Komisi VII Setujui Penambahan Anggaran Rp850 Miliar Kementerian ESDM Tahun 2022

27-09-2021 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM RI Arifin Tasrif beserta jajaran, terkait Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2022 Hasil Pembahasan Badan Anggaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Oji/Man

 

Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp850 miliar pada Rencana Kerja dan Anggaran Negara/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2022. Penambahan ini disepakati setelah dilakukan penyesuaian dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 16 September 2021 lalu.


Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa penambahan anggaran tersebut merupakan hasil perjuangan bersama DPR RI bersama Kementerian ESDM. Sehingga, berdasarkan penyesuaian RKA-KL, Kementerian ESDM direncanakan menerima anggaran sebesar Rp5,8 triliun untuk melaksanakan kegiatan dan program tahun 2022.


“Lewat rapat ini telah disetujui penambahan anggaran untuk Kementerian ESDM. Dan, ini merupakan hasil perjuangan bersama,” ucap Sugeng dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM RI Arifin Tasrif beserta jajaran, terkait Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2022 Hasil Pembahasan Badan Anggaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari mengapresiasi penambahan anggaran tersebut. Akan tetapi, dirinya menyayangkan hingga saat ini, masyarakat Indonesia masih mengalami kesulitan untuk mengakses dengan mudah program-program yang dicanangkan Kementerian ESDM. Menurutnya, hal ini seringkali terjadi akibat penolakan pemerintah daerah setempat.


“Kami ingin Kementerian ESDM serius membangun skema pendistribusian program tahun 2022. Kami mohon jangan sampaikan harus ‘mengemis’ surat usulan dari pemerintah daerah setempat. Pemda itu kan perpanjangan dari pemerintah pusat,” tegas Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI itu.


Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto pun menambahkan agar administrasi pelaksanaan program-program Kementerian ESDM di tahun mendatang diberikan keringanan. Tentu keringanan ini menjadi penting agar penyaluran program kementerian tidak terhambat sekaligus mendapat dukungan penuh dari pemangku kebijakan terutama pemerintah daerah.


Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif berjanji akan segera membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah setempat guna memudahkan pelaksanaan program Kementerian ESDM pada tahun 2022 mendatang. Baginya, ini turut menjadi vital untuk pencapaian tujuan dari program ESDM.


Arifin menguraikan, berdasarkan asas pemanfataan, tambahan anggaran hasil penyesuaian RKA-KL sebesar Rp850 miliar itu akan digunakan untuk pelayanan publik baik fisik dan non fisik sebesar  97,1 persen. Seperti, pembangunan jargas, revitalisasi EBT, bantuan pasang baru listrik, serta infrastruktur dan survei SDA.


Sisanya, sekitar 2,9 persen dari tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pelayanan internal. Di antaranya untuk penelitian lembaga di bidang energi sekaligus penguatan mitigasi dan teknologi informasi di lingkungan Kementerian ESDM. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...